Sabtu, 26 Desember 2020

Mengapa Mencaci Covid-19?

 Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)

Mungkin karena wabah Covid-19 yang berlarut-larut, yang membuat sejumlah orang kehilangan pekerjaan, yang membuat rugi ratusan juta sejumlah pengusaha, yang mengambil nyawa sejumlah orang terkasih dan semua efek menyedihkan yang lain, sebagian orang megekspresikan kejengkelan terhadap pandemi ini dengan cara memaki virusnya. Tagar #f*ckcorona termasuk tagar yang populer di instagram. Di sebagian marketplace malah ada yang menjual kaos bertuliskan F*ck Corona Virus dengan berbagai desain.

Ini keliru. Rasulullah ﷺ melarang mencaci sakit dan mengajari bahwa sakit itu justru menguntungkan bagi orang beriman, karena ia menghapus dosa.

Pernah Rasulullah ﷺ membesuk seorang wanita yang sedang sakit. Wanita itu bernama Ummu Al-Sā’ib. Ketika Rasulullah ﷺ menanyai kabarnya, dia menjawab bahwa dirinya terkena sakit demam. Dengan nada jengkel Ummu Al-Sā’ib mengeluhkan penyakit demam itu dengan mengatakan “Semoga Allah tidak memberkahinya”. Ucapan singkat ini ditegur Rasulullah ﷺ dan sudah dihitung sebagai cacian. Rasulullah ﷺ menasihati demam itu baik bagi mukmin, karena ia membersihkan dosa seperti ubupan besi membersihkan kotoran besi yang dibakar. Muslim meriwayatkan,

جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللهِ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، دَخَلَ عَلَى أُمِّ السَّائِبِ أَوْ أُمِّ الْمُسَيِّبِ فَقَالَ: «مَا لَكِ؟ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيِّبِ تُزَفْزِفِينَ؟» قَالَتْ: الْحُمَّى، لَا بَارَكَ اللهُ فِيهَا، فَقَالَ: «لَا تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ، كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ» صحيح مسلم (4/ 1993)

Artinya,
“Dari Jabir bin ‘Abdullah bahwa Rasulullah ﷺ datang berkunjung ke rumah Ummu Saib atau Ummu Musayyab, maka beliau bertanya: “Sakit apa kamu sampai menggigil begitu?” Jawab Ummu Saib: “Demam! Semoga Allah Ta’ala tidak memberkahinya.” Nabi ﷺ bersabda: “Janganlah kamu mencaci penyakit, karena penyakit itu dapat menghilangkan kesalahan (dosa-dosa) anak Adam, seperti halnya Kir (alat peniup atau penyala api) membersihkan karat-karat besi.” (H.R. Muslim)

Mencaci penyakit adalah simbol kezaliman, kejahilan dan tindakan melampaui batas. Kezaliman karena tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Kejahilan karena membenci yang justru menjadi kebaikan baginya. Melampaui batas karena sama dengan tidak rida dengan ciptaan Allah, bahkan mencaci kehendak-Nya dan memprotes takdir-Nya. Dalam satu hadis, niyāḥāh dicela keras Rasulullah ﷺ sebagai kekufuran, padahal fakta niyāḥāh “hanyalah” bersedih karena musibah sambil mengucapkan kata-kata yang menyesali takdir.

Ibnu Qayyim menyebut orang yang mencaci demam sebagai kezaliman dam sikap melampai batas. Ibnu Qayyim berkata,

فَالْحُمَّى تَنْفَعُ الْبَدَنَ وَالْقَلْبَ، وَمَا كَانَ بِهَذِهِ الْمَثَابَةِ فَسَبُّهُ ظُلْمٌ وَعُدْوَانٌ،
(4/ 29)

Artinya,
“Demam bermanfaat bagi badan dan hati. Jika seperti ini posisinya maka mencacinya adalah kezaliman dan melampaui batas.” (Zādu Al-Ma’ād juz 4 hlm 29)

Virus itu sendiri adalah salah satu makhuk Allah. Mereka juga tidak minta ada sebagai virus. Mereka secara natural juga hanya berusaha bertahan hidup. Meskipun ilmuwan menggolongkan virus sebagai makhluk setengah hidup dan setengah tidak (sort of alive and not alive), akan tetapi begitu virus menemukan inang (host) segeralah mereka mereproduksi diri secara liar dengan cara merampas ribosom, enzim dan energi sel inang sebagaimana ciri umumnya parasit hidup lainnya. Jadi perilaku mereka memang seperti hanya sedang mempertahankan hidup sebagaimana makhluk hidup lainnya. Tidak ada motif menjajah, menguasai, ekspansi, invasi dan kecenderungan jahat lain yang ada pada manusia.

Jadi, stop mencaci Covid-19 atau penyakit apapun. Itu bentuk kezaliman dan bahkan kita kuatir termasuk dosa besar. Sebagai gantinya, lebih baik berlindung dari keburukannya dan juga keburukan semua penyakit yang berbahaya seperti dia sebagaimana diajarkan Rasulullah ﷺ dalam doa berikut ini,

عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ» سنن أبي داود (2/ 93)

Artinya,
“Dari Anas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan: ‘ALLAAHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MINAL BARASHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA MIN SAYYI-IL ASQAAM.’ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari kusta, gila, lepra, dan dari penyakit yang buruk.” (H.R. Abū Dāwūd)

Hanya saja, tidak mencaci covid-19 tidak bermakna pasrah dibunuh virus ini. Allah menurunkan penyakit, termasuk virus tetap dengan pesan amal dan dengan hikmah-hikmah yang dikehendakiNya. Dengan penyakit, Allah menguji ketabahan orang yang ditimpanya. Dengan penyakit Allah juga ingin membersihkan dosa-dosa orang yang dikenainya. Malahan ada jenis sakit tertentu yang membuat orang yang menderitanya bisa digolongkan mati syahid jika sampai wafat karena penyakit itu.

Dengan penyakit Allah juga mendorong hamba meneliti untuk mencari obatnya kemudian berobat dengannya. Akhirnya berkembanglah ilmu kedokteran. Muncul profesi dokter yang bisa dijadikan sebagai salah satu sumber mencari nafkah. Muncul profesi bidan, perawat, apoteker, peneliti, direktur rumah sakit, pengusaha pabrik obat. Muncul fakultas kedokteran, program studi, jurusan, seminar, jurnal, dosen, ketua laboratorium dan lain-lain. Dengan begitu akhirnya ditemukan ilmu agar orang bisa hidup lebih sehat, lebih berhati-hati, dan mencegah kematian yang dulu belum bisa dicegah sebelum ilmu berkembang.

Intinya dengan penyakit, muncullah sejumlah medan amal untuk menguji manusia siapa yang paling dekat dengan perintah Tuhannya.

Selasa, 29 September 2020

Pentingnya Menjaga Mental Health

    Halo semua hari ini saya ingin bercerita mengenai pentingnnya menjaga Mental Health. Berbeda dengan physical health , mental health yang bagus merupakan suatu keadaan sehat yang kita rasakan ketika kondisi batin kita terasa tentram dan bahagia. Atau kondisi mental bisa dijelaskan sebagai dasar emosi yang mempengaruhi  berbagai aspek dalam kegiatan sehari-hari seperti cara berpikir . bertindak ataupun menjalani hubungan dengan orang lain. Apabila kesehatan mental seseorang terganggu, ia akan mengalami gangguan suasana hati, kemampuan berpikir, serta kendali emosi yang dapat mengarah pada perilaku buruk. Ada berbagai contoh gangguan kesehatan mental seperti stress, depresi, gangguan kecemasan, bipolar, ADHD (Attention Deficit and Hyperactivity Disorder), dan masih banyak lagi. Perlu kita sadari bahwa kesahatan mental menjadi sebuah kebutuhan yang harus selalu diperhatikan oleh masyarakat. Selain menyebabkan gangguan mental, kesehatan mental yang tidak diperhatikan dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan fisik. Sebagai konsekuensinya, risiko seseorang terhadap berbagai penyakit atau kondisi tertentu pun meningkat akibat kesehatan mental yang buruk.

    Di masa sekarang , banyak orang terutama para remaja mengalami gangguan mental yang didasarkan oleh kesehatan mental yang tidak sehat dan terawat, tetapi mayoritas mereka hanya memendamkannya sendiri. Beberapa hasil riset yang menunjukan tingginya tingkat gangguan mental di ranah international maupun di Indonesia :

1.     Setengah dari penyakit mental bermula sejak remaja, yakni di usia 14 tahun. Menurut WHO, banyak kasus yang tidak tertangani sehingga bunuh diri akibat depresi menjadi penyebab kematian tertinggi pada anak muda usia 15-29 tahun. 

2.     Merujuk data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi penderita skizofrenia atau psikosis sebesar 7 per 1000 dengan cakupan pengobatan 84,9%. Sementara itu, prevalensi gangguan mental emosional pada remaja berumur lebih dari 15 tahun sebesar 9,8%. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2013 yaitu sebesar 6%.

3.     Masih berdasarkan data Kementerian Kesehatan Indonesia, masyarakat perkotaan lebih rentan terkena depresi, alkoholisme, gangguan bipolar, skizofrenia, dan obsesif kompulsif. Meningkatnya jumlah pasien gangguan jiwa di Indonesia dan di seluruh dunia disebabkan oleh pesatnya pertumbuhan hidup manusia, serta meningkatnya beban hidup, terutama yang dialami oleh masyarakat urban.

    Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa tingkat kondisi gangguan mental di dunia maupun di Indonesia itu berada pada range usia remaja ke dewasa. Di Indonesia terutama , mayoritas masyarakat masih memegang stigma bahwa gangguan mental itu adalah suatu hal yang negatif dan ditakuti masyarakat. Sekalinya orang memiliki gangguan mental akan selalu dikira orang gila atau tidak waras, sehingga dengan adanya persoalan ini para individu yang memiliki gangguan mental merasa enggan untuk membicarakan kondisinya kesiapapun , bahkan hingga ke keluarga dekatnya. Dan persoalan ini biasanya bisa mengarah ke hal-hal yang sangat parah , seperti melukai diri , kekerasan dalam rumah tangga , hingga kasus bunuh diri. Dengan itu kita harus mengetahui tanda-tanda orang mengalami gejala gangguan mental.

    Seseorang dengan gangguan mental dapat mengalami rasa cemas yang berlebihan. Hal ini akan mengakibatkan ia susah tidur dan mudah lelah, sehingga daya konsentrasinya pun menurun. Menurunnya konsentrasi ini akan diikuti dengan melemahnya motivasi dan semangat. Ia menjadi tidak bergairah, bahkan cenderung malas untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Ia juga akan menunjukkan perubahan karakter dan kepribadian. Hal ini meliputi perubahan tingkah laku dan juga perubahan emosi yang ekstrem. Perubahan ini dapat membuatnya tidak acuh pada lingkungan sosial. Bahkan, cenderung akan menarik diri dari interaksi sosial. Tanda yang paling umum terjadi adalah minder. Rasa inilah yang paling sering muncul pada seseorang dengan gangguan mental apapun, entah itu depresi, anxiety, atau hal lannya.

    Setelah kita mengetahui tanda-tandanya , maka bagaimana kita mencegah gangguan kesehatan mental itu sendiri. Beberapa cara untuk mencegah yaitu melakukan aktifitas fisik secara rutin , mengkonsumsi makanan sehat , hindari kebiasaan yang tidak sehat , meditasi , tertawa , memiliki orang terdekat dan memliki waktu tidur yang cukup.

    Bagaimana jika kita mempunyai atau mengenal suatu teman atau anggota keluarga yang diduga memilik kesehatan gangguan mental. Tentunya kita dapat menyarankan berbagai pilihan pengobatan oleh dokter seperti :

  • Psikoterapi. Psikoterapi merupakan terapi bicara yang memberikan media yang aman untuk pengidap dalam mengungkapkan perasaan dan meminta saran. Psikiater akan memberikan bantuan dengan membimbing pengidap dalam mengontrol perasaan.
  • Obat-obatan. Pemberian obat-obatan untuk mengobati penyakit mental umumnya bertujuan untuk mengubah senyawa kimia otak di otak.
  • Rawat inap. Rawat inap diperlukan jika pengidap membutuhkan pemantauan ketat terhadap gejala-gejala penyakit yang dialaminya atau terdapat kegawatdaruratan di bidang psikiatri.
  • Support groupSupport group umumnya beranggotakan pengidap penyakit mental yang sejenis atau yang sudah dapat mengendalikan emosinya dengan baik.
  • Stimulasi otak. Stimulasi otak berupa terapi elektrokonvulsif, stimulasi magnetik transkranial, pengobatan eksperimental yang disebut stimulasi otak dalam, dan stimulasi saraf vagus.
  • Pengobatan terhadap penyalahgunaan zat.
  • Membuat rencana bagi diri sendiri, misalnya mengatur gaya hidup dan kebiasaan sehari-hari, untuk melawan penyakit mental.

    Dengan demikian , kita harus menyadari betapa pentingnya menjadi kondisi kesehatan mental kita maupun orang lain. Dengan bisa menjaga kesehatan mental kita sendiri , kita bisa memahami dan ikut serta dalam membantu orang-orang yang menghadapi masalah kondisi mental tersebut.

 


Senin, 28 September 2020

Motivation Letter

    Halo semuanya , hari ini saya akan mencoba menceritakan salah satu hal terpenting dalam setiap individu yaitu adalah untuk memahami , menerima , dan menyayangi diri sendiri. Karena jika kita sendiri tidak bisa melakukan semua ini untuk diri kita , bagaimana akan kita lakukan terhadap orang lain , baik keluarga , kerabat , pasangan maupun orang-orang terdekat dalam lingkungan hidup kita. Dengan bisa melakukan semua hal-hal tersebut untuk diri sendiri justru bisa membuat kita lebih menghargai kekurangan dan kelebihan orang lain tanpa berpikir dua kali.

    Sejak kecil memang saya sangat sulit dalam menghargai maupun menyanyangi diri sendiri. Itu dikarenakan ketidakmampuan saya dalam memahami diri saya  ,baik dari apa yang saya minati maupun butuhkan. Sejak kecil pun saya termasuk orang yang pemalu sehingga itu bisa menjelaskan mengapa saya tidak mempunyai banyak teman untuk diajak berbicara. Tetapi seiring jalan hal-hal tersebut mulai berubah dan juga saya mulai dapat merubah diri saya untuk menjadi pribadi yang lebih baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

    Dimulai dari SMP , saya merupakan murid yang pemalas  dan tidak mau belajar. Saya belum menemukan bakat saya ada dimana , kerjaan setiap pulang sekolah saya hanya tidur dan main. Tetapi menurut saya wajar ketika umur segitu kita  sebagai remaja yang masih kebingungan dalam menjalankan kehidupan. Belum menentukan arah kemana hidup kita , ya karena memang kita masih sangat muda. Tetapi pada suatu saat saya mulai merasakan bahwa hidup saya sangat berantakan dan tidak teratur , saya tidak merawat diri saya , saya tidak memperdulikan apa yang saya lakukan yang imbasnya baik kepada orang lain maupun diri saya sendiri , dan saya juga tidak memikirkan seperti apa kelak yang akan terjadi kepada saya jika terus seperti ini. Dengan itu , saya memiliki niat untuk merubah semua itu. Beberapa hal yang saya lakukan yaitu pertama mencari bakat dan minat saya agar bisa terus saya kembangkan. Pada waktu itu saya memutuskan untuk menjadi lebih aktif di  sekolah , saya mencoba mengikuti berbagai ekstrakulikuler maupun beberapa grup belajar. Dengan melakukan hal-hal tersebut , otomatis saya akan berada di lingkungan positif yang dipenuhi oleh orang-orang produktif. Karena , lingkungan yang anda tempati akan berpengaruh terhadap kepribadian anda. Dengan melakukan hal-hal tersebut saya mulai menemukan minat saya , seperti bermusik dan bermain basket. Dan juga setelah mengikuti grup belajar, saya mulai menjadi aktif dalam kegiatan pembelajaran dan saya juga mendapatkan teman-teman yang bisa saya ajak diskusi maupun ngobrol.

    Hal kedua yang saya lakukan yaitu mulai memenuhi kebutuhan-kebutuhan saya. Kebutuhan bukan hanya berarti membeli barang-barang. Tetapi mencukupi kebutuhan mental maupun rohani. Saya mulai belajar untuk mencukupi waktu tidur saya dengan tidak tidur larut malam , selalu olahraga dan juga mulai mencoba untuk merubah pola makan saya. Dengan melakukan ini , berarti anda menyanyangi tubuh anda dengan merawatnya. Hal yang terakhir dan juga yang paling penting adalah selalu menerima diri sendiri apa adanya. Persoalan ini muncul hampir di setiap orang. Kadang orang merasa minder atau tidak percaya diri karena kekurangan-kekurangan yang ia punya, tetapi ingat dengan adanya kekurangan-kekurangan tersebut , akan mengajarkan kita untuk terus mengembangkan kelebihan-kelebihan yang kita punya. Ini memunculkan sifat pantang menyerah dalam diri kita dan tentunya bersyukur. Karena bisa saja kekurangan yang ada di diri kita  menjadi suatu kelebihan dimata orang lain.

    Dengan demikian , ini merupakan cara-cara saya untuk bisa lebih memahami. menghargai maupun mencintai diri saya sendiri.

Sabtu, 25 Maret 2017

Sejarah Bendera Merah Putih

https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/9f/Flag_of_Indonesia.svg/225px-Flag_of_Indonesia.svg.png

Sejarah Bendera Merah Putih
Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13.[1] Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih dapat ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang Austronesia — dari Tahiti, Indonesia, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan.[2] Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.
Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya, bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[3]
Menurut seorang Guru Besar sejarah dari Universitas Padjajaran BandungMansyur Suryanegara semua pejuang Muslim di Nusantara menggunakan panji-panji merah dan putih dalam melakukan perlawanan, karena berdasarkan hadits Nabi Muhammad.[4][5] Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang-pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.[6] Di zaman kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone. Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.[7] Panji kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam[8] yang mungkin juga berasal dari warna Majapahit.
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula.[9]

Arti Warna 

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti keberanian, putih berarti kesucian. Merah melambangkan raga manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.